Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, setelah dilimpahkan ke Polres Jombang, kasus ini berada di bawah penanganan Unit Pidana Tertentu.
Untuk saat ini, pihaknya tengah menelusuri pelaku pemerasan Siswanto. Petunjuk awal yang digunakan adalah akun Facebook bernama Puput Putri yang digunakan pelaku untuk menyebarkan foto alat vital Siswanto.
"Kami cari pelakunya. Terkait teknis penyelidikan tak bisa kami publikasikan. Karena itu menyangkut kegiatan internal kami," kata Gatot saat dihubungi detikcom, Rabu (19/9/2018).
Diberitakan sebelumnya, petunjuk lain yang ditemukan Polsek Tembelang adalah nomor rekening yang digunakan pelaku untuk memeras Siswanto. Nomor rekening ini diketahui atas nama Nurul Arifin dan terdaftar di Bank BRI cabang Kabupaten Blitar.
"Kalau sesuai rekening pengiriman transfer, posisi bank BRI ada di Wilayah Kabupaten Blitar, lain-lain dan perkembangan mohon doanya," tutur Kapolsek Tembelang, AKP Ismono Hadi.
Namun Ismono belum bisa memastikan rekening bank tersebut adalah milik pelaku atau bukan. Ia juga belum melakukan pemeriksaan terhadap sosok Nurul Arifin.
"Belum berani menentukan (Nurul Arifin pelakunya, red). Untuk ke arah itu perlu pendalaman, gelar perkara dari alat bukti yang didapat dari perkembangan hasil lidik," tambahnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini