"Dia (Siswanto, red) sudah mengajukan pengunduran diri secara tertulis. Disampaikan ke desa pagi tadi," ungkap Kepala Desa Kedungotok Karsadji saat dihubungi detikcom, Rabu (19/9/2018).
Akan tetapi hingga sore ini Karsadji belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Siswanto. Ia beralasan akan mengadakan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungotok terlebih dahulu untuk membahas pengunduran diri yang diajukan Siswanto.
"Surat pengunduran diri juga akan saya kirim ke Camat dan Pemkab. Kaitannya dengan pemutusan Siltap (penghasilan tetap) dan tunjangan," terangnya.
Karsadji mengungkapkan, sejak diprotes puluhan warga karena foto tak senonohnya pada Senin (17/9) silam, Siswanto sudah tak berdinas sebagai perangkat Desa Kedungotok. Dari situ Karsadji menduga Siswanto akhirnya memilih mundur setelah mendapatkan tekanan dari warga.
"Mungkin karena tekanan sosial seperti itu. Daripada tak enak sama masyarakat, dia memilih menekuni usahanya. Dia juga punya usaha," katanya.
Selain itu, Karsadji belum menentukan pengganti Siswanto untuk mengisi posisi Kaur Perencanaan Desa. "Soal itu saya belum dapat petunjuk. Nunggu petunjuk dari Camat atau Pemkab," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Karsadji sempat mengaku belum memutuskan nasib bawahannya itu dengan alasan menunggu petunjuk hukum dari Inspektorat Kabupaten Jombang. Padahal setelah dikroscek, Inspektorat menegaskan bahwa wewenang pengangkatan dan pencopotan perangkat desa sepenuhnya ada di tangan Kades.
Tonton juga 'Ancam Sebar Video Bugil, 3 Napi Bandung Peras 89 Wanita':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini