Barang bukti ini didapat dari 15 kasus yang diungkap oleh Ditreskoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Tuban, Polres Lamongan, Polres Gresik dan Polres Mojokerto dalam beberapa bulan terakhir.
Terkait barang bukti ini, polisi juga mengamankan 24 tersangka.
"Barang bukti narkoba ini diperoleh dari 15 kasus yang berhasil diungkap Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran. Ada 24 tersangka yang berhasil diamankan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai pemusnahan narkoba di lapangan PJR Mapolda Jatim, Rabu (19/9/2018).
Narkoba yang dimusnahkan hari ini antara lain ganja dengan berat 29,1 kg, sabu 13,6 kg, ekstasi 98 butir, dobel L 158 ribu butir, dan carnophen 1,54 juta butir.
Dalam kegiatan pemusnahan ini, Luki menyebut peredaran narkoba di Indonesia sudah memprihatinkan karena telah menyusup ke berbagai kalangan.
"Kita ketahui bersama bahwa dewasa ini perkembangan kejahatan narkoba sangat mengkhawatirkan. Narkoba dapat melintasi apa saja mulai dari pejabat pemerintahan, kalangan akademisi, santri hingga pelajar dan mahasiswa," papar Luki.
Luki juga mengindikasikan jika pengedar narkoba tak hanya melakukan aksinya untuk hal-hal bersifat komersial saja, namun bisa jadi ada misi di balik itu. Luki menyebut bisa saja aksinya ini semata-mata karena usaha melemahkan bangsa.
"Kondisi tersebut mengidentifikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini tidak hanya bereaksi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bersama bahwa ada upaya-upaya pihak yang berusaha melemahkan bangsa ini," pungkasnya.
Tonton juga 'JK Pimpin Pemusnahan Sabu 2,6 Ton':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini