Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, berkas penyelidikan kasus ini baru ia terima hari ini dari Polsek Tembelang. Pihaknya pun mengaku masih mempelajari fakta-fakta yang sudah digali penyidik sebelumnya.
"Nanti kami tindaklanjuti fakta yang muncul di situ," kata Gatot saat dihubungi detikcom, Rabu (19/9/2018).
Gatot menjelaskan, pengambilalihan kasus ini dilakukan karena Polsek Tembelang kekurangan personil untuk melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku pemerasan dan penyebaran foto bugil Siswanto tersebut.
"Kalau di polsek tenaganya terbatas, kemudian kejahatannya siber. Nanti ada Unit Pidana Tertentu yang akan menangani kasus ini," terangnya.
Kasus ini sendiri mencuat setelah puluhan warga Desa Kedungotok menggelar aksi protes di kantor desa setempat pada Senin (17/9). Warga menuntut Siswanto dicopot dari jabatannya karena dianggap melakukan tindakan asusila.
Aksi protes ini menyusul beredarnya foto alat vital Siswanto di media sosial. Dalam foto tersebut, Siswanto yang masih memakai seragam dinas tampak memperlihatkan alat vitalnya. Foto itu juga diambil di ruang pertemuan kantor Desa Kedungotok.
Belakangan diketahui jika foto itu disebar untuk memeras Siswanto.
Tonton juga 'Ayo Lebih Bijak Gunakan Media Sosial':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini