Dari Niat Selingkuh, Berujung Tersebarnya Foto Alat Vital

Dari Niat Selingkuh, Berujung Tersebarnya Foto Alat Vital

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 18 Sep 2018 14:31 WIB
Warga memperlihatkan cuplikan foto tak senonoh dari perangkat desanya. (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang - Kondisi rumah tangga yang mulai retak membuat Siswanto berniat menjalin kasih dengan wanita lain. Namun hubungan terlarang itu justru berujung masalah yang tak terduga.

Menurut keterangan Kapolsek Tembelang, AKP Ismono Hadi, kasus tersebarnya foto alat vital Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang itu bermula dari perkenalannya dengan seorang wanita pada tanggal 14 Agustus 2018 silam.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Siswanto mendapat panggilan telepon dari seorang wanita.

"Setelah diangkat, telepon itu dari seorang perempuan mengaku dari Kecamatan Diwek (Jombang). Perempuan itu meminta nomor WhatsApp Siswanto," kata Ismono kepada detikcom, Selasa (18/9/2018).


Setelah bertukar nomor WhatsApp, keduanya terlibat dalam perbincangan mesra. Tak hanya itu, wanita yang belum diketahui identitas aslinya itu juga mengirimkan foto setengah telanjang kepada Siswanto.

Sebagai gantinya, pria yang sudah mempunyai istri dan anak itu diminta menujukkan alat kelaminnya.

"Dia (Siswanto, red) menurutinya dengan membuka resletingnya. TKP di kantor Desa Kedungotok," ungkap Ismono.


Bahkan di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, Siswanto bersedia melakukan onani sembari berkomunikasi dengan wanita tersebut lewat video call.

"Itu dilakukan dengan telanjang. TKP di kamar mandi rumahnya (Siswanto)," terangnya.

Tanpa sepengetahuan Siswanto, video call tersebut direkam oleh lawan bicaranya. Gelagat buruk pun muncul dua hari kemudian ketika rekaman itu digunakan pelaku untuk memeras Siswanto. Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil Siswanto jika tak diberi uang.

Awalnya Siswanto bersedia mentransfer uang sebesar Rp 300 ribu kepada pelaku. Namun pelaku meminta uang lagi dengan jumlah yang lebih besar, yaitu Rp 10 juta yang kemudian tidak dipenuhi oleh Siswanto. Hal ini berujung pada penyebaran foto alat vital Siswanto di media sosial.

"Ini ada kaitannya dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan pemerasan, kasusnya kami tangani. Kami masih menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang kami lakukan," ungkap Ismono.



Saksikan juga video 'Kepala Desa Diduga Selingkuh, Kantornya Dibakar Orang':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.