"Semua itu ada mekanismenya, kalau tidak salah dulu sudah ada yang pernah ajukan untuk Magetan ya, 2 tahun lalu," jelas PT Jasa Marga Ngawi-Kertosono-Kediri, Iwan Moerdiarno saat dihubungi detikcom, Selasa (18/9/2018).
Soal keluhan warga Magetan meminta gerbang tol, kata Iwan, bukan kewenangannya. Sebab terlebih dulu pengajuan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penerapan gerbang tol juga harus dilakukan pengkajian studi secara nasional berdasar berbagai aspek.
"Itu bukan kewenangan kami, mesti harus diajukan ke Kementerian PUPR dan harus studi secara jaringan nasional berdasarkan berbagai aspek. Perkembangan wilayah seperti apa ekonomi dan demografinya," tambahnya.
Iwan menjelaskan jika wilayah Magetan dianggap sebagai kota wisata, diperkirakan belum bisa menjadi prioritas. Hal ini disebabkan kunjungan wisata terjadi saat hari libur saja.
![]() |
"Kalau sebagai daerah wisata itu ramainya kan cuma saat liburan dan Sabtu Minggu. Tol itu baiknya untuk back bone jalur logistik dan jarak jauh, apalagi, ya, Trans Jawa juga. Daerah wisata ya tidak feasible dan gak bankable-lah," ungkapnya.
Kabupaten Magetan yang dilalui ruas Tol Ngawi-Wilangan sepanjang 5 Km tidak ada jalur exit. Gerbang tol berada di wilayah Desa Bagi, Kecamatan Sawahan, Madiun berjarak sekitar 5 Km dari batas wilayah Kabupaten Magetan.
Saat ini warga Magetan menginginkan adanya Gerbang Tol (GT) berada di Kecamatan Kartoharjo agar dekat masuk ruas tol. Kecamatan Kartoharjo merupakan daerah Magetan paling timur berbatasan Kabupaten Madiun dan Ngawi, tepatnya Desa Sukowidi.
Untuk masuk ruas tol Ngawi-Wilangan, warga Magetan harus masuk gerbang Tol Madiun berjarak sekitar 20 Km. Itupun harus melalui pertigaan Maospati.
Saksikan juga video 'Jokowi Resmikan Tol Ngawi-Kertosono':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini