Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan identitas tulang dan tengkorak sudah terkuak.
"Jadi sesuai dengan hasil autopsi dan kesaksian keluarga, korban yang ditemukan tinggal tengkorak dan tulang tersebut atas nama Sulastin, berjenis kelamin perempuan dengan usia 35 tahun warga sekitar," kata kasat kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Senin (17/9/2018).
Dia menjelaskan terungkapnya identitas tulang dan tengkorak itu berkat laporan keluarga yang mengaku kehilangan korban. Korban, kata Wahyu, sudah hilang sejak beberapa bulan lalu. Dan saat mendengar kabar tentang penemuan tulang dan tengkorak di Desa Turi, akhirnya mendatangi kantor polisi.
"Korban ini diketahui mengalami gangguan jiwa dan hilang sejak sekitar 7 bulan yang lalu," ujarnya.
Hasil autopsi, lanjut Wahyu, diketahui dari bentuk tulang punggul dan dagu korban. Untuk pakaian yang ditemukan bersamaan dengan penemuan tulang, ungkap Wahyu, diakui ibu korban, Asmuni (67). Pakaian yang ditemukan terdiri babydol atasan dan bawah serta kaos warna hijau tosca.
"Ibu kandung korban yang hadir pada saat pelaksanaan autopsi tulang membenarkan kalau pakaian tersebut adalah pakaian yang dikenakan korban saat hilang," papar Wahyu.
Data di kepolisian menyebutkan, Sulistin berusia 35 tahun menjadi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Puskesmas Maduran. Ibu Sulistin bernama Asmuni, sedangkan orangtua laki-laki bernama Juki dan sudah meninggal dunia.
Kamis (13/9/2018) warga Desa Turi Banjaran, Kecamatan Maduran dihebohkan penemuan tulang dan tengkorak manusia di rawa desa setempat yang lebih dikenal dengan sebutan bengawan mati. Saat itu, 2 pemancing warga setempat menemukan tulang dan akhirnya bersama warga dan perangkat berhasil menemukan tulang dan tengkorak lain yang masih ada.
Tonton juga 'Tabrak Bocah Hingga Tewas, Truk di Lamongan Dibakar Massa':
(fat/fat)











































