TKW Indonesia banyak yang dikabarkan menjalin hubungan suami istri dengan sesama buruh migran. Buruh migran lelaki itu, kebanyakan berasal dari Bangladesh, Pakistan, Thailand dan sesama warga negara Indonesia.
Terkait buruh migran wanita yang menggugat cerai suaminya, menurut Ketua Pertakina Sulistyaningsih, didasari kekecewaan sang wanita yang tidak dihargai jerih payahnya.
"Selama kami dampingi kasus para TKI ini, memang perselingkuhan dominan dilakukan pihak suami yang di Indonesia. Namun, banyak juga TKW yang selingkuh dengan sesama buruh migran. Ketika kami tanya, alasan utamanya, uang hasil jerih payah mereka habis tak tahu dikemanakan oleh suaminya," kata Sulis saat dihubungi, Sabtu (15/9/2018).
Akibat rasa kecewa itu, lanjut dia, para wanita buruh migran banyak yang mencari kompensasi dengan jalannya sendiri-sendiri. Ada yang selingkuh dengan lelaki sesama buruh migran, bahkan ada juga yang kemudian menjalin hubungan sesama jenis.
"Kami temui fakta itu banyak terjadi pada TKW di Hong Kong dan Taiwan. Saat kami tanya, alasannya buat apa berhubungan dengan lelaki kalau hanya menyakiti. Dan, mereka akhirnya enggan pulang ke Indonesia," ungkapnya.
Menurut Sulis, tingginya angka gugatan cerai yang diajukan buruh migran wanita karena dua aktor. Pertama, pengelolaan uang kiriman (remittance) yang tidak benar oleh pihak pasangan. Dan jalan pintas yang ditempuh buruh migran wanita mencari kesenangan di negeri orang, namun melupakan komitmennya pada keluarganya di Indonesia.
"Saya menilai, justru semakin lama kontraknya di luar negeri membuat para buruh migran ini mengabaikan komitmennya berumah tangga. Sehingga ada istilah bapak e disusuki ibune. Tahu-tahu ada panggilan dari PA. Atau tahu-tahu dapat surat cerai tanpa ada upaya mediasi," ungkapnya.
Data yang diperoleh detikcom dari Disnakertrans Pemkab Blitar, Blitar menduduki peringkat 9 jumlah buruh migrannya di Indonesia. Sampai dengan Juni 2018 tercatat sebanyak 30.168 buruh migran diberangkatkan secara legal. Dengan negara tempat bekerja paling banyak di Hong Kong dan Taiwan.
Angka pengiriman TKI ke luar negeri di sektor non formal dari Blitar dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2016 sebanyak 4.815 orang, meningkat di tahun 2017 menjadi 8.426 orang. Dan per Juni 2018 ini sudah tercatat sebanyak 3.745 buruh migran legal diberangkatkan.
Tonton juga 'Pelajaran dari Erwiana, TKI Korban Penyiksaan yang Menang Gugatan':
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini