Dinkes Bondowoso Bicara Soal Kepala Puskesmas Tilep Dana Kapitasi BPJS

Dinkes Bondowoso Bicara Soal Kepala Puskesmas Tilep Dana Kapitasi BPJS

Chuk S. Widarsha - detikNews
Jumat, 14 Sep 2018 13:39 WIB
Foto: Chuk S. Widarsha
Bondowoso - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso angkat bicara soal Kepala Puskesmas Botolinggo, dijadikan tersangka kejari setempat.

Sebagai institusi yang membawahi seluruh puskesmas, dinkes menganggap sebagai sesuatu hal yang wajar. Karena masing-masing memang punya sudut pandang yang berbeda.

"Kami tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan dan tak bisa komentar banyak," kata Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr M. Imron, saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jumat (14/9/2018)

Menurut dia, jika pihaknya dinilai bersalah dalam pelaksanaan program tersebut, tetap harus dihormati. Karena bisa jadi, secara hukum memang tidak sesuai berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Kami kan hanya melaksanakan. Jika kemudian memang salah sacara hukum, ya tentunya sudah menjadi risiko," tandas dr M. Imron.


Kejari Bondowoso menetapkan Kepala dan Bendahara Puskesmas Botolinggo sebagai tersangka dugaan penyimpangan penggunaan dana kapitasi BPJS Kesehatan.

Kejaksaan menilai dua orang berisial T dan S itu bertanggung jawab atas kasus dugaan pemotongan dana kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Botolinggo.

Akibat perbuatannya ada kerugian negara sekitar 400 juta. Keduanya dinilai paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut, kendati dengan peran yang berbeda.

Padahal berdasarkan Pergub dan Perbup, peruntukan dana kapitasi itu 60 persen digunakan untuk jasa pelayanan (jaspel) dan 40 persen digunakan operasional. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.