Kader NasDem Surati DPP Terkait Gagal Dilantik PAW DPRD Malang

Kader NasDem Surati DPP Terkait Gagal Dilantik PAW DPRD Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 20:09 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang menyisakan persoalan. Kolik Nuriadi, politisi NasDem yang dianggap memenuhi syarat pergantian antar waktu (PAW) menjadi korban keputusan sepihak partai. Dia pun mengirim surat protes ke DPW dan DPP partai besutan Surya Paloh itu.

Secara resmi Kolik pernah maju di Pileg 2014 untuk daerah pilihan (Dapil) Lowokwaru melayangkan protes ke DPW maupun DPP. Dia berharap, surat yang dikirim akan memberikan kejelasan atas pendzoliman yang dialaminya.

"Surat resmi saya kirim email maupun secara langsung ke DPW dan DPP. Karena ketika saya meminta penjelasan soal keputusan sepihak partai, tidak direspon," ungkap Kolik, Senin (10/9/2018).

Kolik mengambil langkah ini, setelah dirinya mengetahui adanya surat pemecatan dikeluarkan DPD Partai NasDem Kota Malang.

Surat tersebut digunakan untuk menambah persyaratan anggota dewan pengganti yang diajukan DPD Partai NasDem Kota Malang, yakni Didik Suprayitno dulu di Pileg 2014 maju sebagai caleg dari Dapil Lowokwaru.

"Ternyata saya dipecat sepihak, ini arogansi partai hanya untuk memuluskan calon dewan pengganti yang ditunjuk. Padahal, perolehan suara saat Pileg 2014 jauh dibawa saya," tandas Kolik.

Dalam surat bermaterai dialamatkan kepada Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur dan DPP Partai NasDem, Kolik turut menceritakan kronologis yang dialaminya. "Saya harap partai (NasDem) bisa memberikan penjelasan logis tentang masalah ini," terangnya.

Kolik mengaku, berdasarkan Peraturan KPU dan perundang-undangan terkait pergantian antar waktu, dirinya adalah yang berhak menggantikan M Fadli yang tersangkut korupsi massal. Karena perolehan suaranya dibawah Fadli dan jauh meninggalkan 8 caleg lainnya.

"PKPU jelas mengatur mekanisme PAW, surat pemecatan sengaja dikeluarkan agar memenuhi syarat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, saya tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri dan saya sampai hari ini belum menerima surat pemecatan itu," paparnya. Didik Suprayitno dipilih NasDem siang tadi bersama 40 anggota dewan baru resmi dilantik sebagai legislatif.

Dalam Pileg 2014, ada 9 caleg dari Partai NasDem untuk Dapil Lowokwaru, yakni:

1. M Fadli memperoleh 1.984 suara
2. Ardiyono 135 suara
3. Hilda 406 suara
4. Didik Suprayitno 285 suara
5. Kolik Nuriadi 1.348 suara
6. Rita Damayanti 79 suara
7. Syahsin Ruba'i 60 suara
8. Rahma Nur Amalia 30 suara
9. Afifa 31 suara

Seperti diberitakan, Kolik Nuriadi kader Partai NasDem Kota Malang resah dengan keputusan sepihak partai. Upaya dirinya meminta penjelasan atas keputusan partai tersebut gagal. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.