"Kita rapatkan hari Senin pukul 08.00 WIB. Karena itu harus jalan, itu program strategis nasional harus sejalan," kata Pakdhe Karwo sapaan akrabnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (8/9/2018).
Pakdhe Karwo juga menambahkan dana Rp 15 Miliar ini merupakan tanggungan Pemerintah Kabupaten Sampang. Hal ini lantaran belum ada aturan yang menuliskan jika pemprov memiliki kewajiban untuk mengeluarkan dana.
"Sumber dananya dari pemerintah kabupaten, belum ada aturan seperti itu," lanjutnya.
Namun, jika Kabupaten Sampang tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan dananya, Pakdhe Karwo mengatakan akan dibahas dalam rapat. Jika Pemprov Jatim bisa membantu, nantinya akan melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Tapi kalau tidak bisa sama sekali ya kita harus lakukan bersama-sama. Itu harus pakai Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), PAK kita sudah digedog," pungkasnya.
Saksikan juga video 'D'Tutorial Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini