Dari hasil penggeledahan, ada dugaan korupsi di Dispora Gresik dari kegiatan pada 2017 dari total anggaran Rp 5 Miliar.
"Penggeledahan Kejari Gresik dilakukan diduga setiap pencairan, ada pemotongan 5 persen diserahkan ke oknum dispora Kabupaten Gresik. Setelah kita estimasi, diduga negara dirugikan sekitar Rp 200 juta," kata Kajari Gresik Prandoe Pramoekartika saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: Kantor Dispora Gresik Diobok-obok Kejaksaan |
Pihaknya, jelas kajari, melakukan penggeledahan untuk melengkapi data atau dokumen soal dugaan pemotongan dana tersebut. Pemotongan dana tersebut dilakukan sejak tahun 2017.
"Dari laporan yang masuk ke tim Pidsus Kejari Gresik, pemotongan dana 5 persen dalam setiap kegiatan. Dan itu sudah dilakukan sejak tahun 2017," tuturnya.
Saat ditanya kegiatan apa saja, kajari menyebut berbagai macam. Di antaranya, car free day, pesona sepeda nusantara dan lain-lain.
"Kegiatan yang dipotong 5 persen seperti car free day dan lain-lain. Kami telah mengamankan sejumlah dokumen. Sebab, total anggaran dari seluruh kegiatan mencapai Rp 5 miliar," tandasnya.
Tonton juga 'KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Tulungagung':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini