Ke-41 guru itu diperiksa secara bergiliran usai Inspektorat Kota Surabaya melakukan audit terhadap penggunaan jaspel yang diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya pada tahun 2017.
"Hasil audit melalui sistem IT kami menemukan 41 nama guru yang menerima dana jaspel dari dua hingga tiga sekolahan," kata Sigit saat jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Kamis (6/9/2018).
Kata Sigit, para guru itu mengakui menerima dana jaspel dobel karena mengajar di dua atau tiga sekolah untuk memenuhi jam mengajar 24 jam.
"Sampai kemarin kami sudah mengecek 27 guru, dan sisanya 14 dilanjutkan hari ini. Kami akan cek 41 guru itu untuk membuktikan kebenaran menerima dana jaspel ini dobel," ujarnya.
Usai proses audit selesai, pihaknya akan menyerahkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Surabaya. Sebab ke-41 guru yang diduga menerima jaspel lebih dari satu itu rata-rata berasal dari sekolah swasta sehingga tidak dapat ditangani langsung oleh Inspektorat Surabaya.
"Yang pasti dana yang menerima double itu harus dikembalikan lagi," tegas Sigit.
Ke depan pihaknya akan terus berupaya meminimalisir berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan APBD ini.
"Harapannya, nanti Dinas Pendidikan membuat sistem sehingga apabila ada salah satu nama guru yang sudah menerima jaspel, tidak bisa menerima jaspel lagi di sekolah satunya, meskipun dia mengajar di dua atau tiga sekolahan, tapi dia cukup menerima dana jaspel di sekolah induknya," katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya Aston Tambunan mengatakan setelah menerima laporan 41 guru yang menerima jaspel dobel dari Inspektorat, pihaknya akan langsung menggelar pertemuan dengan pihak yayasan, kepala sekolah dan guru-guru yang menerima jaspel dobel itu sebab ini adalah satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
"Kami akan panggil mereka. Sifatnya ini hanya konfirmasi. Kalau misalnya nanti harus dikembalikan, ya harus dikembalikan ke kas daerah. Selanjutnya, kami akan melakukan pembinaan kepada mereka," tegasnya.
Aston menjelaskan, sebetulnya selama ini pihaknya telah melakukan monitoring administrasi bulanan karena dana jaspel ini dicairkan setiap bulan. Namun syaratnya, laporan administrasi bulan lalu harus diselesaikan terlebih dahulu baru bisa dicairkan.
"Jadi salah kalau misalnya ada anggapan bahwa jaspel ini tidak cair. Memang tidak kami cairkan kalau laporan administrasinya tidak diselesaikan, tapi kalau diselesaikan pasti kami cairkan. Selama ini, kalau dari segi administrasinya memang tidak ada masalah," paparnya.
Aston mengakui jika ada beberapa guru swasta yang mengajar di dua atau tiga sekolah yang lain karena mereka ingin memenuhi 24 jam mengajar sebagai syarat untuk menerima bantuan tambahan.
"Makanya, ke depan kami akan tertibkan, guru swasta yang mengajar di dua atau tiga sekolah hanya bisa menerima dana jaspel di satu sekolah induknya atau sekolah pertama yang paling banyak dia mengajar. Kami berharap tidak ada lagi masalah serupa ke depannya," pungkasnya. (ze/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini