"Alhamdulillah keluarga mendukung penuh, tetapi juga cemas akan kondisi yang sekarang terjadi," ungkap Subur ditemui di ruang Komisi A DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Kamis (6/9/2018).
Subur tak menjelaskan detil kecemasan dari keluarganya. Yang jelas, Subur berusaha komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat sampai masa jabatan berakhir.
"Cemas karena pemberitaan media, apalagi saya di DPRD sekarang. Pemberitaan saya sebagai saksi di pengadilan," beber pria 39 tahun ini.
Meski demikian, Subur mengaku tenang dan tetap yakin menjalankan tugasnya. Dirinya pun mendapatkan pesan dari keluarga untuk hati-hati.
"Ya keluarga berpesan untuk hati-hati, agar melangkah tidak salah dan ini memang risiko sebagai bagian dari pemerintahan," tegasnya.
Dia mengaku, selama tiga periode menjadi anggota DPRD. Ini merupakan peristiwa di luar dugaan, nyaris semua koleganya tersangkut proses hukum.
"Sungguh ini di luar dugaan saya. Dan pertama saya alami selama tiga periode menjabat dewan," papar Subur.
Subur sempat dihadirkan sebagai saksi untuk 18 tersangka anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
"Kemarin sidang, saya jadi saksi. Dan saya menyampaikan sesuai dengan yang saya ketahui," ujar bapak tiga anak ini.
Subur terlihat bekerja hari ini dan sempat menerima pengaduan dari masyarakat yang datang ke ruang komisinya. Sementara di ruangan lain, pemberkasan syarat PAW 41 anggota DPRD yang tersangkut korupsi massal suap dan gratifikasi APBD-perubahan tahun anggaran 2015.
Tonton juga 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':
(fat/fat)