Spanduk Lamongan Menolak Tagar 2019GantiPresiden Dicopot

Spanduk Lamongan Menolak Tagar 2019GantiPresiden Dicopot

Eko Sudjarwo - detikNews
Kamis, 06 Sep 2018 13:14 WIB
Petugas Satpol PP menurunkan spanduk Lamongan Menolak Tagar 2019GantiPresiden yang tak berizin. (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan - Tak berizin, sejumlah spanduk "Lamongan Menolak Tagar 2019GantiPresiden" yang terpasang di sejumlah titik di Kota Lamongan diturunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Lamongan, Safari membenarkan pihaknya terpaksa menurunkan sejumlah spanduk tersebut karena tak berizin.

"Ada 7 titik dan kita tidak tahu siapa pemasangnya," kata Safari kepada wartawan di kantornya, Jalan Basuki Rahmat Lamongan, Kamis (6/9/2018).


Ketujuh titik itu, jelas Safari, di antaranya di Jalan Veteran, Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Laras liris. Selain itu, spanduk tersebut juga terpasang di Kecamatan Tikung dan beberapa jalan strategis lainnya.

Safari menambahkan, spanduk-spanduk tersebut sebenarnya baru terpasang beberapa jam dan setelah petugas Satpol PP Lamongan berkoordinasi dengan bagian perizinan Pemkab Lamongan, barulah diketahui jika spanduk-spanduk itu tak berizin.

Tak Berizin, Spanduk Lamongan Menolak Tagar Ganti Presiden DicopotSpanduk Lamongan Menolak Tagar 2019GantiPresiden di 7 titik dicopot. (Foto: Eko Sudjarwo)

"Kami sudah koordinasi dengan bagian perizinan, ternyata tidak dilengkapi izin," ungkap Safari.

Menurut Safari, pihaknya hanya sebatas menegakkan Perda tanpa ada tendensi politik.

"Kami hanya melakukan penurunan spanduk itu semata didasarkan dengan aturan tata cara penyelenggaraan reklame di Lamongan," jelas Safari mengenai alasan pencopotan spanduk tersebut.


Selain tidak memiliki izin pemasangan, spanduk-spanduk itu juga dipasang di titik-titik yang tidak dibenarkan dalam Perda nomor 10 Tahun 2013. "Kalau ada izinnya silakan. Dan itu haknya bagian perizinan," imbuhnya.

Sejauh ini petugas juga belum tahu siapa yang bertanggung jawab memasang spanduk yang bertuliskan Lamongan Menolak tagar 2019GantiPresiden itu. Sementara itu spanduk-spanduk yang telah diturunkan tersebut kini diamankan di Kantor Satpol PP.

"Sampai detik ini juga tidak ada yang komplain," tutupnya.




Tonton juga 'Tanggapi '2019GantiPresiden', Wanda Hamidah: Wajar Polisi Bertindak!':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.