Lapak Pasar Unggas Keputran yang Berbau Tak Sedap Dibongkar

Lapak Pasar Unggas Keputran yang Berbau Tak Sedap Dibongkar

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 13:49 WIB
Ekskavator membongkar lapak para pedagang (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Puluhan lapak milik pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan dibongkar Satpol PP Kota Surabaya. Pembongkaran lapak tersebut untuk revitalisasi sempadan sungai dan pelebaran Jalan Sulawesi.

Dalam penertiban tersebut, dikerahkan ekskavator milik Dinas PU untuk merobohkan lapak-lapak pedagang unggas yang sebagian besar melebihi batas patok milik Jasa Tirta. Kepala Pasar Keputran Armadayanti mengatakan pasar Keputran Selatan ditempati 200 pedagang baik sayur, daging, dan unggas.

"Tadi ada sekitar 44 stan yang dibongkar. Ini tadi mendadak. Sebelumnya pagi tadi bu Risma sidak ke sini. Katanya pagar di pasar ini memakan tanah milik jasa tirta," kata Armadayanti kepada detikcom,Rabu (5/8/2018).

Armadayani juga mengatakan sebelumnya memang ada sosialisasi kepada pedagang terkait adanya pelebaran Jalan Sulawesi dan juga larangan pemotongan unggas di seluruh pasar di Surabaya.


"Sebelumnya memang ada sosialisasi tentang akan dilaksanakan pelebaran Jalan. Mereka juga sudah mengetahui adanya sosialisasi," ungkap Armadayani.

Sementara itu, Sholichan salah satu pemilik stan unggas mengaku tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas terkait pembongkaran lapak para pedagang.

"Kami belum tahu adanya sosialisasi ini. Yang kami tahu hanya larangan pemotongan unggas sudah tidak boleh lagi, yang katanya menyebabkan bau tak sedap," ujar Sholichan.


Sholichan juga menyayangkan sikap pengelola PD Pasar Surya yang tidak membuatkan tempat pembuangan limbah atau ipal. Jadi selama ini pembuangan langsung ke sungai.

"Dulu PD Pasar akan membuatkan ipal untuk limbah. Tapi sampai detik ini tak kunjung dibuat. Bahkan petugas kebersihan cuman satu. Jadi kebersihan langsung diserahkan ke pedagang," tandasnya. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.