Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian, menyerahkan secara langsung surat pengajuan PAW, untuk empat anggota Fraksi PDIP ke Sekretariat DPRD Kota Malang.
"Kami mau ajukan berkas PAW untuk empat anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, langkah ini menindaklanjuti keputusan partai. Kami harap proses PAW segera tuntas dengan cepat," ungkap Made pada wartawan di kantor DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Selasa (4/9/2018).
Made membeberkan empat anggota DPRD diajukan PAW adalah Arief Wicaksono dulu menjabat Ketua DPRD, Tri Yudiani, Suprapto, dan Abdul Hakim terakhir menjabat Ketua DPRD menggantikan Arief Wicaksono.
Mereka sebelumnya tersangkut kasus korupsi massal yang ditangani KPK, Arief divonis 5 tahun penjara, sementara empat lainnya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Made menambahkan, untuk lima orang anggota yang baru ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi kemarin oleh KPK, proses PAW tengah diusulkan. Mereka adalah Hadi Susanto, Diana Yanti, Erni Farida, Arif Hermanto, Teguh Mulyono.
"Semuanya sudah menyatakan mundur dari anggota DPRD, dan sekarang sedang kami proses," tandasnya.
Dia mengaku, rapat pleno DPC PDIP Kota Malang sore tadi, khusus membahas nama pengganti dari lima anggota DPRD tersebut. Selanjutnya nama-nama dulunya ikut dalam Pileg 2014 dan berada di urutan kedua diusulkan kepada DPP untuk mendapatkan rekomendasi.
Pihaknya juga berharap persoalan ini tak terulang kembali, sekaligus menjadi pembelajaran bersama. Dikatakan proses PAW sesuai prosedur membutuhkan waktu 21 hari. "Pastinya akan jadi pembelajaran bersama," tegasnya.
Sebagai partai pemenang di Pileg 2014, PDIP memperoleh 11 kursi. Sembilan orang terjerat kasus korupsi massal, dua orang menjadi bagian dari 5 anggota DPRD yang tersisa.
DPRD Kota Malang memiliki 45 kursi. Dari hasil Pemilu 2014, PDIP memiliki kursi mutlak yakni sebanyak 11 kursi dan mendapatkan jatah Ketua DPRD. PKB dengan 6 kursi menduduki peringkat kedua, disusul Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra yang memiliki masing-masing empat kursi, PKS, PPP, dan Hanura masing-masing tiga kursi, serta Partai NasDem satu kursi.
Berikut identitas 41 wakil rakyat korupsi massal termasuk asal partai politik (parpol):
PDIP
1. M Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Abdul Hakim
4. Tri Yudiani
5. Arief Hermanto
6. Teguh Mulyono
7. Diana Yanti
8. Hadi Susanto
9. Erni Farida
Golkar
10. Bambang Sumarto
11. Rahayu Sugiarti
12. Sukarno
13. Choeroel Anwar
14. Ribut Harianto
PKB
15. Zainuddin
16. Sahrawi
17. Imam Fauzi
18. Abdulrachman
19. Mulyanto
Partai Gerindra
20. Salamet
21. Suparno Hadiwibowo
22. Een Ambarsari
23. Teguh Puji Wahyono
Partai Demokrat
24. Wiwik Hendri Astuti
25. Sulik Lestyowati
26. Hery Subiantono
27. Indra Tjahyono
28. Sony Yudiarto
PKS
29. Imam Ghozali
30. Bambang Triyoso
31. Sugianto
32. Afdhal Fauza
33. Choirul Amri
PAN
34. Mohan Katelu
35. Syaiful Rusdi
36. Harun Prasojo
PPP
37. Asia Iriani
38. Syamsul Fajrih
39. Heri Pudji Utami
Partai Hanura
40. Ya'qud Ananda Gudban
Partai NasDem
41. Mohammad Fadli (fat/fat)











































