Dugaan bunuh diri ini mencuat karena sebelumnya Rosyid sudah pernah melakukan upaya bunuh diri namun gagal. Saat itu ia belum ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.
"Untuk bunuh diri ini kan sudah ada (upaya, red) berulangkali. Ini sempat saya tanyakan kepada ibu kandungnya sendiri juga," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).
Saat itu, lanjut Hasran, Rosyid mencoba bunuh diri dengan meminum racun serangga, namun nyawanya masih terselamatkan.
"Sudah pernah percobaan bunuh diri, dengan minum racun serangga," imbuhnya.
Terkait kasus kejahatan yang dilakukan Rosyid, Hasran mengatakan bahwa saat ini kasus itu telah memasuki tahap prapenuntutan.
"Sudah dalam proses prapenuntutan. Jadi sebentar lagi ketika berkasnya dinyatakan P21 (lengkap) oleh jaksa penuntut umum, akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Hasran.
Ditambahkan Hasran, Rosyid bukan kali pertama terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Warga Desa Pandansari, Kecamatan Senduro itu disebut sudah berulangkali berurusan dengan penegak hukum karena kasus serupa.
"Terakhir ditangani Polsek Kota, sempat dibantarkan juga karena sakit. Setelah sembuh kita bawa kembali dan kita titipkan di Lapas Lumajang ini," tutupnya. (lll/lll)