Pengamatan detikcom, Jumat (31/8/2018), spanduk sepanjang 2 x 1,5 meter terpasang di tiga titik, yakni di Pasar Legi Songgolangit, Perempatan Imam Bonjol dan Perempatan Tambak Bayan.
Di Pasar Legi Songgolangit, spanduk dengan warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah bertuliskan, '#Kami Rindu Damai, Tolak Deklarasi Ganti Presiden'.
Kepala Satpol PP Supriadi saat dikonfimarsi mengaku tidak mengetahui siapa pemasang spanduk tersebut. "Saya tidak tahu siapa yang masang dan yang jelas tidak ada izinnya," kata Supriadi saat ditemui di kantornya, Jalan Alun-Alun Utara.
Supriadi menambahkan pihaknya tidak hanya menertibkan spanduk yang berisikan isu Pilpres, namun juga spanduk liar lainnya yang tidak berizin.
"Kami setidaknya menertibkan 30-40 spanduk setiap hari, sekarang sudah mulai agak berkurang, tinggal 10-15 spanduk kami tertibkan di lingkungan kecamatan kota," papar dia.
Menurutnya, rutinnya anggota Satpol PP dalam menertibkan spanduk liar ini bertujuan untuk keindahan kota sekaligus menyambut perayaan Grebeg Suro.
"Kan yang banyak spanduk itu biasanya jalan yang dilewati banyak orang, apalagi habis ini banyak para tamu yang datang ke Ponorogo untuk melihat Grebeg Suro," tandas dia.
Pantauan detikcom, spanduk tersebut sudah ditertibkan oleh pihak Satpol PP. Tinggal tersisa bendera partai yang menghiasi bundaran Pasar Legi. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini