Tuntasnya Kasus Guru Pukul Siswa dengan Sepatu di Magetan

Tuntasnya Kasus Guru Pukul Siswa dengan Sepatu di Magetan

Rahma Lillahi Sativa - detikNews
Kamis, 30 Agu 2018 09:22 WIB
Foto: tangkapan layar video
Surabaya - Baru-baru ini media sosial dikejutkan dengan beredarnya video seorang guru tengah memukul salah satu siswanya di dalam kelas. Tak hanya dengan tangan kosong, guru itu juga terlihat memukul siswanya dengan sepatu.

Tak hanya di media sosial, video yang direkam dengan ponsel itu juga tersebar luas lewat aplikasi percakapan.

Dalam video berdurasi 21 detik itu, seorang guru wanita tampak berdiri di depan seorang siswa laki-laki berseragam biru putih. Guru yang mengenakan seragam krem itu memegang sepatu dan tampak marah.

"Ngapain senyam-senyum... Jawab cepet kenceng," ujar si guru sambil memukul si murid dengan sepatu di tangan kanannya.


Pukulan ini mengenai perut dan dada si siswa. Ia tampak menahan sakit. Namun tampaknya karena siswa ini tidak menjawab pertanyaan si guru, ia kembali memukul pipi siswa tersebut.

Belakangan diketahui jika kejadian ini benar adanya. Lokasinya adalah di SMPN 2 Magetan. Namun video yang viral itu sebenarnya sudah berlangsung lama, tepatnya pada bulan Desember 2017.

"Kejadiannya betul. Itu dulu waktu si siswa kelas kelas 7. Sekarang dia kelas 8. Kami akan selesaikan kasus ini," ujar Kepala Sekolah SMPN 2 Magetan Nursalim kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/8/2018).

Guru dalam video itu diketahui bernama Suci, pengajar Bahasa Inggris di SMPN 2 Magetan.

Sekolah mengakui jika tindakan si guru keterlaluan. Untuk itu, pihak sekolah kemudian memanggil guru dan siswa yang terlibat dalam video ini.


"Tapi keterlaluan itu, langkah dari sekolah kami cek kebenarannya dan siswa yang dipukul kemarin kami panggil juga," tuturnya.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan pun turun tangan untuk memediasi persoalan tersebut. Ini dilakukan karena kejadiannya sudah lama berlangsung namun baru viral belakangan.

"Kami akan pertemukan antara pihak guru serta wali murid untuk melakukan mediasi. Karena sudah lama kejadiannya, namun baru sekarang viral," ungkap Kabid Dikdas SD-SMP, Disdikpora Kabupaten Magetan, Suroso dalam kesempatan terpisah.

Proses mediasi itu juga disebutkan akan melibatkan pihak kepolisian.

Hasilnya, semua pihak telah berdamai. "Kami telah pertemukan antara pihak guru serta wali murid dan hasil mediasi telah berdamai. Keputusan ini dengan berbagai pertimbangan," tandas Suroso saat dihubungi Rabu (29/8/2018).


Kesepakatan damai ini didapatkan karena si guru diketahui baru sekali melakukan kekerasan kepada siswanya, sehingga diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Suroso menambahkan, pihak guru telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Surat itu dibuat bermaterai dan diketahui oleh orang tua siswa maupun kepolisian.

Guru yang terlibat dalam kasus tersebut juga tidak disanksi. "Sanksi bagi guru kita sudah mediasi, hanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," ungkapnya.

Suroso menegaskan, faktor yang memicu terjadinya penamparan adalah karena siswa tersebut membuat kegaduhan di kelas saat guru Bahasa Inggris tersebut mengajar. Namun karena kejadian yang terekam ponsel itu sebenarnya terjadi sudah lama maka kasus ini diselesaikan dengan cara mediasi saja. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.