"Kami telah pertemukan antara pihak guru serta wali murid dan hasil mediasi telah berdamai. Keputusan ini dengan berbagai pertimbangan," ujar Kabid Dikdas SD-SMP Disdikpora Magetan, Suroso, saat dihubungi detikcom, Rabu (29/8/2018).
Dalam proses mediasi ini, lanjut Suroso, pihak guru telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Surat itu kemudian dibuat bermaterai dan diketahui oleh pihak orang tua siswa maupun kepolisian.
"Sudah berdamai dengan surat pernyataan. Alasan lain karena baru sekali ini melakukan kekerasan jadi kita beri kesempatan," terangnya.
Guru yang terlibat dalam kasus tersebut juga tidak disanksi. "Sanksi bagi guru kita sudah mediasi, hanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," tambahnya.
Suroso menegaskan, faktor yang memicu terjadinya penamparan adalah karena siswa tersebut membuat kegaduhan di kelas saat guru Bahasa Inggris tersebut mengajar.
Namun karena kejadian yang terekam ponsel itu sebenarnya terjadi sudah lama, yaitu pada Desember 2017 maka kasus ini diselesaikan dengan cara mediasi saja.
"Karena sudah lama kejadiannya namun baru sekarang viral, makanya kami lakukan mediasi," tutur Suroso, Selasa (28/8/2018).
Video berdurasi 21 detik itu memperlihatkan seorang guru wanita berdiri di depan seorang siswa berseragam biru putih. Guru yang mengenakan seragam krem itu memegang sepatu dan tampak marah.
Pukulan memakai sepatu oleh sang guru mengenai perut dan dada siswa laki-laki itu. Siswa tersebut tampak diam menahan sakit. Tak puas sampai di situ, sang guru juga menampar pipi siswanya.
Guru dalam video itu belakangan diketahui bernama Suci, pengajar Bahasa Inggris di SMPN 2 Magetan (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini