Menanggapi hal ini, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya belum mendengar laporan tersebut. Namun jika diminta untuk mengaudit, pihaknya juga tak keberatan.
"Saya terus terang baru denger hari ini ya, tapi kalau Bu Risma mau, kami punya hubungan yang baik. KPK bergeraknya harus ada penyelenggara negara, seperti di daerah ada wali kota, DPRD, dan dinas," kata Agus usai memberikan kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Senin (27/8/2018).
Sebelumnya, untuk di bawah dinas-dinas terkait, Agus mengatakan kasusnya biasanya ditangani oleh penegak hukum lainnya. Tetapi pihaknya sangat terbuka karena selama ini selalu melakukan koordinasi dengan para penegak hukum.
"Kalau yang di bawah dinas-dinas kan selalu temen-temen penegak hukum yang lain yang harus melakukan, tapi kami terbuka karena di banyak kasus dalam fungsi kami melakukan koordinasi dan supervisi. Kita juga mendampingi banyak-banyak penegak hukum," katanya.
Sementara jika nanti laporan penyelewengan dana BOPDA telah masuk, Agus mengatakan akan melakukan penyidikan. Tetapi hingga kini dia belum menerima laporan tersebut.
"Kalau ada laporan seperti itu ya coba nanti kita teliti lebih lanjut ya. Belumlah (menerima laporan) baru dengar hari ini," tambah Agus. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini