Laporan terbanyak datang dari warga yang mengeluhkan sejumlah ruas jalan di Ponorogo yang dimanfaatkan untuk ajang balap liar. Salah satunya di Jalan Baru Suromenggolo.
"Banyak laporan yang masuk ke kami. Di sini selalu jadi ajang balap liar. Sengaja kami lakukan operasi di sini dan hasilnya ada puluhan motor yang kami tilang," terang Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Joko Winarto, Minggu (26/8/2018).
Operasi ini melibatkan 87 personel gabungan. "Operasi ini melibatkan 87 personel gabungan, kami memang sengaja mengerahkan anggota dalam jumlah besar dan hasilnya yang diamankan juga besar," tambah Joko.
Hasilnya ada 46 sepeda motor yang sudah dimodifikasi diamankan dan ditilang petugas.
![]() |
Selain mengamankan dan menilang motor modifikasi untuk balap liar, lanjut Joko, para pengendara juga langsung diberikan arahan dan nasehat terkait bahayanya balapan di jalan.
"Kami ingatkan pula untuk melengkapi surat kendaraan dan mengembalikan bentuk motor sesuai spek semula," imbuhnya.
Diakui Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, di Ponorogo memang ada beberapa ruas jalan yang sering digunakan untuk ajang balap liar. Minimnya pengawasan membuat para pebalap ini sengaja memilih titik-titik itu untuk balapan.
"Ada 3 yang jadi spot balapan, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan (kawasan Dengok), Jalan Alun-Alun Timur, dan Jalan Baru Suromenggolo," paparnya dalam kesempatan terpisah.
Radiant menambahkan di ketiga lokasi tersebut memang sering terpantau sejumlah pemuda yang berkumpul dan menyiapkan motor untuk balap liar. Seringkali saat petugas lengah, mereka langsung memacu motor dan melakukan balap liar.
"Banyak warga juga yang lapor ke kami terkait adanya kegiatan balap liar ini, jadi kami langsung tindak tegas setiap pelanggaran. Jangan sampai ada motor bodong yang dicurigai hasil curian," pungkasnya.
Tonton juga 'Pengendara Kocar-kacir Hindari Razia Parkir Liar':
(lll/lll)