"Usulan kita sebesar Rp 2 miliar. Mudah-mudahan bisa disetujui," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pacitan, Budiyanto saat berbincang dengan detikcom, Jumat (24/8/2018).
Jika usulan tersebut direalisasi, pihaknya akan memfokuskan pada pembangunan kembali rumah penduduk yang rusak. Selain itu juga akan digunakan normalisasi infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.
"Masih ada rumah penduduk yang terdampak. Beberapa jembatan juga tidak dapat difungsikan. Sedangkan untuk akses jalan selama ini masih bisa digunakan meskipun kondisinya rusak," imbuh Budiyanto tanpa merinci jumlah total kerusakan pada masing-masing bidang.
Lebih dari setengah tahun menunggu, Budiyanto mengaku maklum. Pasalnya, pemerintah pusat masih berkonsentrasi menangani bencana lain dengan skala lebih besar. Yang terkini adalah gempa Lombok yang meluluhlantakkan bangunan dan menewaskan ratusan orang.
"Tentu saja yang bisa kami lakukan ya mengusulkan kepada pemerintah lebih atas. Karena jika mengandalkan anggaran daerah jelas tidak mampu," pungkasnya. (fat/fat)











































