"Kami menindaklajuti laporan masyarakat terkait korban dugaan penganiyaan. Dilaporkan jika masyarakat tersebut mengalami luka di bagian jari," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (16/8/2018).
Rudi mengatakan kedatangan personelnya di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Tambaksari terkait penyelidikan kasus tersebut. Selain mendapatkan laporan dari masyarakat, kata Rudi, pihaknya juga mengantongi bukti video saat terjadi bentrok mahasiswa dengan anggota ormas.
"Sesuai dengan kewenangan polisi di dalam KUHP dan Undang-undang, kepolisian berhak memanggil, memeriksa dan mengeola TKP," ujar Rudi.
Rudi juga menyampaikan berdasarkan bukti rekaman video, pihaknya telah mengantungi salah satu pelaku yang dididuga menyebabkan seorang anggota ormas mengalami luka.
"Siapa yang bawa parang, berbaju merah. Sesuai dengan yang terekam di video," ungkap Rudi. (iwd/iwd)