Pantauan detikcom, spanduk sepanjang 2x1,5 meter terpasang di di dua titik yakni di sudut simpang tiga Jalan Ahmad Yani dan simpang empat Lovi menuju Jalan Merdeka.
Di Simpang tiga Jalan A Yani atau tepatnya di depan Polsek Sananwetan, spanduk dengan dasar warna putih itu terdapat gambar Pancasila di ujung kanan. Isi spanduk tertulis 'Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden Karena Ada Muatan HTI Untuk Mengganti Pancasila'.
Sementara yang terpasang di simpang empat Lovi, tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Blitar, tulisan pada spanduk tak bisa terbaca seluruhnya. Sebagian spanduk tertutup spanduk lainnya. Hanya terlihat tulisan 'Yang Berkedok Deklarasi #2019GantiPresiden'.
Spanduk yang terpasang Foto: Erliana Riady |
Kepala Kesbangpol Kota Blitar Hakim Sisworo mengaku tidak mengetahui siapa pemasang spanduk itu.
"Saya tidak tahu pasti siapa yang masang. Nanti akan kami koordinasi dengan bagian perizinan. Sudah ada izinnya atau belum," jawab Hakim melalui pesan di WhatssApp, Senin (13/8/2018).
Kapolresta Blitar melalui Kasubbag Humas Ipda Samsul mengatakan pihaknya telah mengetahui pemasangan spanduk itu. Bahkan tak hanya di dua titik. Melainkan sampai ke wilayah kecamatan.
"Spanduk ini merupakan reaksi masyarakat akan tagar ganti presiden. Ini merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat akan keutuhan NKRI. Mereka tidak ingin ideologi Pancasila diganti dengan khilafah atau ideologi lain," pungkas Samsul. (iwd/iwd)












































Spanduk yang terpasang Foto: Erliana Riady