Aksi penolakan ini digelar massa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Surabaya, Jumat (10/8/2018).
Dengan menggunakan pakaian serba hitam dan mengunakan ikat kepala bertuliskan Mastrip Jawa Timur, para pendemo terus menyanyikan lagu mars Gunungsari sebagai aksi penolakan perubahan nama jalan tersebut. Selain itu mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Menolak Dengan Keras !!! Perubahan Nama Jalan Dinoyo dan Jalan Gunungsari".
Mereka juga beberapa kali meneriakan suara penolakan terhadap perubahan nama Jalan Gunungsari dan Jalan Dinoyo, "Jangan ubah nama Jalan Gunungsari dan Jalan Dinoyo, nama jalan tersebut bersejarah," teriak mereka.
Sedangkan Edi Firmanto koordinator aksi menyeruhkan agar anggota dewan, khususnya anggota pansus yang menyetujui perubahan nama jalan untuk tidak dipilih dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang.
"Perubahan nama jalan itu ada urgensinya dan itu adalah salah satu pengaburan soal nama sejarah," ungkap Edi Firmanto.
Perwakilan massa diterima Fatkul Muid anggota Komisi D dari Partai NasDem. Sebelumnya, Fatkhul Muid mundur sebagai ketua pansus perubahan nama jalan. Dari 12 anggota Komisi D yang tergabung dalam pansus, hanya Fatkhul Muid yang menolak perubahan nama Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda sedangkan Jalan Gunungsari menjadi Jalan Prabu Siliwangi.
Di depan para pengunjuk rasa, Fatkhul Muid tetap menyuarakan akan berjuang menolak perubahan nama kedua jalan tersebut.
"Meski sudah tidak lagi menjadi ketua pansus, saya akan tetap berjuang menolak perubahan nama jalan saat sidang paripurna nanti," tandasnya.
Sedangkan, beberapa waktu lalu, Pansus sendiri sudah menyetujui perubahan nama Jalan. Keputusan perubahan jalan menunggu persetujuan dewan melalui sidang paripurna yang akan digelar Sabtu (12/8/2018) lusa. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini