Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pihaknya mengamankan ratusan pelaku kejahatan, mulai dari penjambret, copet, pencuri motor, narkoba dan premanisme.
"Total ada 49 kasus yang kami ungkap dengan 137 tersangka. Ini dari pengungkapan selama bulan Juli dan Agustus," kata Antonius di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (10/8/2018).
Selain meringkus ratusan tersangka, pihaknya juga menyita ratusan barang bukti berupa 13 sepeda motor, 81 helm, puluhan handphone berbagai merek, 30 gram narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 11 juta, serta sejumlah perhiasan.
Antonius menambahkan, kasus narkoba masih mendominasi kejahatan yang berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari 25 kasus yang diungkap, polisi meringkus 65 tersangka dan 2 di antaranya adalah wanita.
"Dari puluhan tersangka tersebut salah satunya adalah pengedar. Kita terus berupaya secara maksimal untuk meminimalisir peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan melakukan penangkapan pengedar dan pengecernya," paparnya.
Bahkan ditambahkan Antonius, dari informasi yang didapatkannya, ada pengedar kelas kakap yang berkeliaran di wilayah hukumnya.
"Saat ini kita mengupayakan bisa menangkap pengedar kelas kakap yang berdasarkan informasi pelaku yang kita tangkap ada di pulau seberang," tandasnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini