Ini karena Pemkab Blitar hanya mempunyai tiga RPH dari 22 kecamatan yang ada. Ketiga RPH itu terletak di Kecamatan Wlingi, Srengat dan Kademangan.
Lokasi geografis yang jauh, tidak memungkinkan masyarakat wilayah lain harus menuju RPH untuk menyembelih hewan kurbannya.
"Walaupun tidak wajib di RPH, namun kami memastikan hewan kurban di Kabupaten Blitar dalam kondisi Asuh, Aman, Sehat, Utuh dan Halal," jelas Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Pemkab Blitar drh Imadudin, Kamis (9/8/2018).
Rupanya Disnak Pemkab Blitar punya rumus sendiri yang bisa diaplikasikan. Mereka merekrut petugas pemantau hewan kurban. Satu desa satu petugas ditempatkan. Petugas tidak hanya dari staf disnak, namun juga juru sembelih dan pengelola RPH yang ada di tiga kecamatan itu.
"Di 22 kecamatan, kami punya 248 petugas. Mereka inilah yang selalu kami beri bimbingan teknis agar hewan kurban di desanya terjamin Asuh," tandas Imadudin.
Jelang Idul Adha tahun ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) dilakukan selama tiga hari. Yakni mulai tanggal 7-9 Agustus 2018. Bertempat di tiga kecamatan secara bergantian. Yakni di Kecamatan Srengat, Wlingi dan Kademangan.
"Materi yang diberikan di antaranya petunjuk pemeriksaan antemortem atau sebelum disembelih. Kemudian postmortem atau setelah disembelih. Selain itu juga deteksi kasus penyakit," bebernya.
Teknis pelaksanaannya, petugas akan mendata lokasi penyembelihan di mana saja. Kemudian materi bimtek diteruskan ke juru sembelihnya. Sehingga daging kurban di Kabupaten Blitar layak dan sehat untuk dikonsumsi menuju produk peternakan Asuh.
Namun bagi warga tiga kecamatan yang mempunyai RPH, disnak menyarankan agar mereka membawa hewan kurban untuk disembelih di sana. Selain gratis saat Idul Adha, kualitas asuh daging kurban juga terjaga. (fat/fat)