Kasus P2SEM Belum Usai, Dua Anggota DPRD Jatim Diperiksa Kejati

Kasus P2SEM Belum Usai, Dua Anggota DPRD Jatim Diperiksa Kejati

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 08 Agu 2018 19:57 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Kasus penyelewengan bantuan dana hiban Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) belum menemui titik terang. Hingga kini, pemeriksaan calon tersangka masih berlanjut. Sedikitnya ada tiga orang yang dipanggil penyidik, dua diantaranya masih menjabat.

"Hari ini ada 3 yang diperiksa. semuanya hadir," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung, Rabu (8/8/2018).

Ketiga nama tersebut yakni Islan Gatot Inbata fraksi PDIP, Musyafa' Noer fraksi PPP dan Ja'Far Sodiq dari PKB. Data yang ada, Islan Gator dan Musyafak masih aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Jatim. Musyafa' juga kini menjabat sebagai ketua PPP Jatim.

Richard mengatakan lara saksi ini diberikan 18 hingga 20 pertanyaan seputar korupsi P2SEM. Namun dia enggan merinci materi pemeriksaan ketiga saksi ini. Sementara untuk saksi yang akan dipanggil lagi esok, Richard masih belum mau membeberkan.

"Untuk siapa saja saksi yang dipanggil besok, belum tahu siapa pastinya. Pastinya akan saya kabari jika ada pemeriksaan ini," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim telah memeriksa 15 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu (1/8), Kamis (2/8), Senin (6/8), juga akan dijadwalkan pada Kamis (9/8). (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.