"Sekarang masih kami sosialisasi dan sebagian besar warga setuju karena mengaku baru tahu jika rumahnya berada di lahan Pemkot," kata Camat Tambaksari Surabaya Ridwan Mubarun kepada detikcom, Selasa (8/8/2018).
Ridwan mengatakan pihaknya bersama dinas terkait sedang menyosialisasi serta mendata warga yang sudah mendapat ganti rugi. "Karena ada beberapa yang sudah berpindah kepemilikan atau dijual penghuni sebelumnya," ungkap Ridwan.
Rencana pembongkaran ratusan rumah yang berdiri sepanjang 500 meter tersebut, kata Ridwan, terus dimatangkan. "Di RTRW Kota, kawasan yang ditempati ratusan rumah itu memang jalan dan peruntukannya untuk jalan. Nah sekarang kami mau kembalikan fungsinya sebagai jalan," tambah dia.
Ia juga menegaskan jika warga yang menghuni ratusan rumah sudah siap pindah dan mengakui jika tanah yang dibangun pemukiman merupakan tanah milik pemkot.
"Masyarakat prinsipnya sudah bersedia bangunan rumahnya dibongkar karena mereka tahu tanah yang ditempati bukan tanah milik dia tapi milik pemkot," tegas mantan Camat Rungkut ini.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono menambahkan rencana pembongkaran ratusan rumah di Jalan Tambang Boyo masuk dalam atensi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan masuk dalam struktur jaringan jalan utama di RTRW.
"Bu Wali ingin supaya bisa segera dikerjakan tapi saat ini dalam proses verifikasi, rumah mana saja yang sudah mendapat ganti rugi serta pemetaaan lahan milik Pemkot dan lahan milik PT KAI," tambah Ganjar. (ze/iwd)











































