Puluhan Bacaleg di Malang Gagal Maju Pileg 2019, Ini Penyebabnya

Puluhan Bacaleg di Malang Gagal Maju Pileg 2019, Ini Penyebabnya

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 08 Agu 2018 15:44 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) dicoret KPU Kota Malang. Setelah berkas yang didaftarkan tak memenuhi syarat yang ditentukan. Mayoritas bacaleg itu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Ada sekitar 29 bacaleg yang berkasnya tak memenuhi syarat. Mereka tak melakukan perbaikan berkas sampai batas waktu yang ditentukan 31 Juli 2018 lalu," terang komisioner KPU Kota Malang Ashari Husein pada detikcom, Rabu (8/8/2018).

KPU Kota Malang awalnya menerima pendaftaran bacaleg sebanyak 581 orang untuk mengisi kursi DPRD Kota Malang di Pileg 2019. Selama proses verifikasi berkas yang dilakukan, hanya menyisakan sebanyak 552 bacaleg.

"Yang daftar 581, setelah penelitian berkas pendaftaran dan sampai masa perbaikan, menyisakan 552 bacaleg," beber Ashari.

Dikatakan, syarat-syarat yang tak terpenuhi terbanyak adalah hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, bebas narkoba sampai dokumen legalisir ijazah.

"Paling banyak PSI, tetapi ada juga dari partai lain. Bukan hanya syarat administrasi, tetapi juga ada bacaleg yang mengundurkan diri," terangnya.

Pencoretan bacaleg lantaran tak memenuhi syarat juga terjadi di KPU Kabupaten Malang. Berbeda dengan Kota Malang, jumlah bacaleg yang dicoret tengah dalam proses penghitungan.

"Yang ada adalah tidak memenuhi syarat, bukan dicoret. karena tidak memperbaiki berkas saat masa perbaikan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko terpisah.

Hingga hari ini, kata dia, pihaknya tengah menyusun daftar caleg sementara (DCS) sebelum nanti diumumkan saat tahapannya tiba.

"Kemarin mulai 1 sampai 7 Agustus, kita melakukan penelitian semua dokumen pendaftaran caleg. Di antaranya, mendatangi sekolah para calon yang mendaftar," bebernya. (fat/fat)
Berita Terkait