KPU di Blitar Coret 43 Nama Bacaleg

KPU di Blitar Coret 43 Nama Bacaleg

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 08 Agu 2018 15:27 WIB
Foto: Erliana Riady/File
Blitar - KPU di Blitar telah mencoret sebanyak 43 nama bacaleg dalam pileg 2019. Jumlah itu terdiri 15 bacaleg yang terdaftar di KPU Kota Blitar dan 28 bacaleg di KPU Kabupaten Blitar.

Pencoretan nama dilakukan, pasca proses verifikasi dokumen bacaleg selesai dilakukan. Sesuai tahapan pemilu, KPU memberikan waktu hingga 31 Juli untuk memperbaiki dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat.

Namun sampai waktu yang ditentukan habis, ternyata masih ada bacaleg yang tidak memperbaiki dokumen persyaratan untuk mendaftar sebagai caleg.

"Prasyarat ini sebelumnya sudah ada list nya. Saat kami verifikasi list, salah satu surat diatas tidak dicentang. Lalu kami lakukan verifikasi dengan melihat berkasnya. Ternyata memang tidak dilampirkan dalam berkas bacaleg yang bersangkutan," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nasifa saat ditemui di kantornya Jalan Raya Sawahan, Rabu (8/8/2018).

Hal serupa juga terjadi di KPU Kota Blitar. Dari 15 nama yang dicoret, sebagian besar dokumen ijazah, surat keterangan sehat jasmani rohani dan SKCK yang tidak memenuhi syarat.

"Verifikasi berkas perbaikan sudah selesai, kemarin (Selasa) sore sudah kami plenokan. Ada 15 nama yang tidak memenuhi syarat bacaleg," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar Mashudi.

Namun baik KPU Kabupaten maupun Kota Blitar enggan untuk menyampaikan bacaleg dari partai mana saja yang dicoret namanya.

"Tunggu nantilah, saat hasil verifikasi berkas perbaikkan bacaleg kami disampaikan ke partai politik. Insya Allah Jumat (10/8)," imbuhnya.

Data yang dihimpun, KPU Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 505 bacaleg yang mendaftar dari 15 Parpol . Namun hanya ada 501 Bacaleg yang mengembalikan berkas perbaikan. Dari jumlah 501 ini, 28 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat saat setelah tahapan verifikasi.

Sedangkan di KPU Kota Blitar ada 295 bacaleg mendaftar dari 16 partai politik . Hasil verifikasi ada 15 nama pendaftar yang tidak memenuhi syarat hingga namanya dicoret.

Sesuai tahapan pemilu, nama dan partai pengusung bacaleg ini akan diumumkan saat penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) 12 Agustus mendatang. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.