Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid mengaku tak tahu pasti sejak kapan tradisi wisuda untuk kelulusan siswa Paud, TK, SD dan SMP digelar. Menurut dia, tradisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun lalu.
Amin menilai tradisi ini tak relevan jika digelar untuk siswa Paud, TK, SD maupun SMP. Pasalnya, wisuda hanya meniru pemberian gelar bagi lulusan perguruan tinggi.
"Wisuda akan ada prosesi dan biaya tambahan, semisal menyewa toga biasanya Rp 125 ribu. Ini tentunya membebani orang tua siswa," kata Amin kepada detikcom di kantornya Jalan Benteng Pancasila, Rabu (8/8/2018).
Tak hanya soal biaya, lanjut Amin, tradisi wisuda untuk lulusan Paud, TK, SD dan SMP justru kurang bermanfaat bagi siswa. Acara pelepasan yang seharusnya menjadi ajang refreshing setelah melalui rangkaian ujian, justru kembali membuat tegang para siswa.
"Cukup acara pelepasan dengan cara sederhana dan menyenangkan, tidak perlu lagi dengan wisuda," ujarnya.
Larangan wisuda bagi siswa, kata Amin, telah disampaikan kepada para kepala sekolah di Kota Mojokerto. Sebagai tahap awal, sosialisasi larangan wisuda ini baru menyasar SD dan SMP negeri.
"Semua kepala sekolah sepakat untuk tidak lagi menggelar wisuda. Kalau melanggar, kami berikan sanksi tegas," tandasnya.
Tonton juga 'Lihat Serunya Wisuda Si Kecil yang Lulus Imunisasi!':