Rapat teknis untuk merealisasikan rencana itu pun dikebut dalam dua hari terakhir.
"Kemenkumham bergerak cepat setelah kami sampaikan usulan melalui surat beberapa waktu lalu. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang terus mendukung pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang mudah dan nyaman bagi masyarakat," ujar Anas kepada wartawan, Selasa (7/8/2018).
Kolaborasi layanan instansi vertikal dengan pemerintah daerah, sambung Anas, akan sangat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang efisien dan efektif.
"Kami akan fasilitasi tempat dan jaringan. Sistemnya tentu tetap dari Kemenkumham karena paspor memang pakai sistem khusus," tambahnya.
Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia mengatakan, timnya langsung bergerak cepat merealisasikan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. Menurutnya, integrasi ini bisa berjalan dalam kurun satu bulan ke depan.
"Paling lama satu bulan ini, permohonan paspor diintegrasikan dengan layanan lain di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. Hari ini juga kami turun lihat tempat di sana sembari menyiapkan sistem dan alat untuk pengurusan paspor," terang Asep dalam kesempatan yang sama.
Pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik tersebut akan melengkapi pelayanan permohonan paspor yang telah ada dan bisa menajdi alternatif bagi warga di Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi di kawasan Ketapang, Banyuwangi.
Saat ini, Mal Pelayanan Publik pertama di Indonesia itu telah melayani 173 jenis perizinan. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini