"Dampak proyek cable car yang sebenarnya bagus sekali tapi tidak disosialisasi dengan baik oleh Pemkot," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto saat sidak di lokasi pemasangan tiang pancang di Tambak Wedi, Selasa (7/8/2018).
Kedatangan rombongan anggota Komisi A di lokasi ini menindaklanjuti protes warga nelayan. "Warga protes, karena ada dua posko nelayan dirobohkan oleh Satpol PP sebagai dampak pembangunan cable car," ujarnya.
![]() |
Herlina juga khawatir dengan proses pembangunan yang berdampak pada ekositem serta hasil tangkapan ikan.
"Dikhawatirkan nanti berdampak ekosistem karena disini akan dibangun tiang pancang yang kemudian harus digambarkan secara pasti apakah ini akan mengganggu mata pencarian mereka sebagai nelayan. Sebenarnya pembangunan dan ekosistem itu harus berjalan beriringan. Pembangunan akan nampak indah kalau ada unsur alami yang dipertahankan," tambah Herlina.
Dalam sidak hadir Dirut PT PP Properti Suramadu Rudy Harsono mengaku siap membangun kembali posko nelayan yang biasa digunakan untuk menaruh berbagai alat menangkap ikan.
"Kami akan bangun kembali posko setelah ada kesepakatan bersama antara warga, anggota dewan serta perwakilan Pemkot," ujar Rudy. (bdh/bdh)