Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto Mariyono mengatakan, pembinaan ke siswa dan guru ini menggandeng Polres Mojokerto. Pembinaan akan digelar serentak saat apel pagi di 15 SMA/SMK pada Senin (6/8/2018).
"Kami mengambil momen apel pagi hari Senin minggu depan karena semua lengkap, siswa dan gurunya ada," kata Mariyono saat dihubungi detikcom, Jumat (3/8/2018).
Sayangnya pembinaan itu belum menyeluruh. Pasalnya, dari 24 SMA/SMK negeri yang ada di Kabupaten dan Kota Mojokerto, yang disasar baru 15 sekolah. Belasan sekolah itu dipilih lantaran berada di wilayah hukum Polres Mojokerto.
"Pembinaan itu lebih kepada memberi wawasan penegakan dan perlindungan hukum. Supaya kejadian di SMAN 1 Gondang tak terulang," ujarnya.
Sementara terkait perumusan regulasi pengawasan ekskul, lanjut Mariyono, hingga kini belum tuntas. Pihaknya baru akan melakukan finalisasi rumusan regulasi tersebut, Rabu (8/8/2018). Sehingga bentuk sanksi bagi pembina ekskul yang lalai juga belum ditentukan.
"Kalau SOP pelaksanaan dan tatib ekskul dari provinsi (Dinas Pendidikan Jatim) sudah kami edarkan ke semua sekolah," terangnya.
Begitu juga terkait sanksi bagi Kepala SMAN 1 Gondang Nurul Wakhidah, Mariyono mengaku belum menerima putusan dari Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman. Kepala Sekolah dinilai lalai sehingga terjadi insiden siswi lumpuh.
"Laporan saya belum ada disposisi lebih lanjut dari Kadis Pendidikan Jatim," tandasnya.
Siswi kelas XI SMAN 1 Gondang Mas Hanum Dwi Aprilia (16), lumpuh akibat dihukum 90 kali squat jump oleh para seniornya di Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI). Pelajar asal Sidoarjo ini kembali pulih setelah setelah dirawat di rumah sakit. Kini korban sudah kembali ke sekolah. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini