Begini Cara Pelaku Mencoba Membunuh Lurah di Banyuwangi

Begini Cara Pelaku Mencoba Membunuh Lurah di Banyuwangi

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 18:30 WIB
Agus Siswanto, pelaku percobaan pembunuhan lurah di Banyuwangi/Foto: Istimewa
Banyuwangi - Agus Siswanto (40), ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Wilujeng Esti Utami. Korban kemudian diikat dan dibuang ke Sungai Sere, Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo.

Sebelum dibuang, korban disiksa terlebih dahulu. Agus berusaha memiliki uang Rp 60 juta milik korban yang sedianya akan diserahkan ke 'Gus Makki', sebagai dalih akan dipinjam tokoh agama di Banyuwangi ini.

"Saat itu pelaku meminta korban melemparkan tas berisi uang Rp 60 juta ke jok belakang. Pelaku tidak mau. Saat itulah pelaku melakukan pemukulan kepada korban. Pemukulan dilakukan di dalam mobil Hyundai milik pelaku," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman kepada wartawan di mapolres, Rabu (1/8/2018).


Korban dipukuli kepalanya dengan palu yang sudah disiapkan pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga membawa pistol mainan sejenis FN untuk menakut-nakuti korban. Gagang FN pun juga dipukul kan di wajah dan kepala korban.

"Itu pistol mainan. Kami sudah sita. Setelah tak kuat dipukuli, korban melemparkan tas ke jok belakang. Namun setelah itu bukannya berhenti, korban tetap memukul korban hingga tak berdaya," tambah kapolres.

Saat tak berdaya inilah Agus kemudian mengikat tangan pelaku. Mobil yang dikendarainya ditepikan di sungai. Kemudian pelaku langsung menyeret korban dan diceburkan ke sungai.


"Korban ditinggal begitu saja. Korban kemudian minta tolong. Cukup lumayan lama sekitar satu jam-an. Akhirnya ada warga dan dibantu polisi kemudian menolong korban," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun lamanya.

Sementara itu polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korban. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas atas kasus yang dialami oleh Lurah Penataban. Saat bertemu dengan wartawan, korban tak mau memberikan komentar apapun, terkait masalah tersebut. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.