Pembina ekskul tak tahu adanya tradisi hukuman fisik yang diterapkan dalam ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolah tersebut.
Kasus ini baru menggugah Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto untuk merumuskan regulasi pengawasan ekskul di SMA dan SMK. Sayangnya hingga 2 pekan berlalu, proses perumusan regulasi tersebut tak kunjung tuntas.
Sebenarnya standar operasional prosedur (SOP) pengawasan ekskul sudah dibuat Dinas Pendidikan Jatim. Regulasi ini berlaku bagi seluruh SMA/SMK di Jatim.
Namun, dengan dalih penyesuaian karakteristik daerah, Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto memilih membuat rumusan regulasi sendiri. Pedomannya tetap SOP yang dibuat Pemprov Jatim.
"Kami mengacu SOP yang dibuat provinsi, kemudian secara kedaerahan ada penyesuaian. Pasti ada tambahan-tambahan, ini sedang dirumuskan," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto Mariyono kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/7/2018).
Disinggung lebih spesifik poin-poin penyesuaian yang dia maksud, Mariyono tak menjelaskan secara gamblang. "Ya karakteristik daerahnya, perbedaan karakteristik kota dengan kabupaten," ujarnya.
Selain penyesuaian, lanjut Mariyono, pihaknya juga akan menyelipkan sanksi bagi Pembina Ekskul yang lalai dalam melakukan pengawasan. Sayangnya lagi-lagi dia tak menjelaskan bentuk-bentuk sanksi yang akan diterapkan.
"Kalau reward and punishment terhadap PNS ya mengacu PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS sebagai dasar hukumnya," terangnya.
Adanya SOP pengawasan ekskul ini diharapkan pihak sekolah melakukan pengawasan intensif terhadap kegiatan ekstra. Sehingga insiden di SMAN 1 Gondang tak terulang.
Hanya saja tak kunjung tuntasnya regulasi tersebut membuatnya tak bisa segera diterapkan. Mariyono menargetkan SOP pengawasan ekskul selesai dalam minggu ini. "Pokoknya dalam minggu ini," tandasnya.
Hanum dihukum 90 kali squat jump oleh teman-teman dan para seniornya (siswa kelas XII) saat mengikuti ekskul UKKI di SMAN 1 Gondang. Hukuman itu diberikan lantaran korban terlambat datang saat latihan promosi ekskul UKKI ke siswa baru pada Jumat (13/7) pagi. Promosi Ekskul itu akan digelar selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Ironisnya, pihak sekolah berdalih tak mengetahui kegiatan tersebut. Baik Pembina UKKI, Wakasek Kesiswaan maupun Kepala SMAN 1 Gondang dinilai lalai karena tak mengawasi kegiatan anak didiknya di sekolah.
Pada Rabu (18/7), Hanum mengalami kelumpuhan akibat menjalani hukuman squat jump. Kedua kakinya tak bisa digerakkan. Korban tak bisa duduk. Untuk tidur miring saja harus dibantu. Pelajar asal Sidoarjo ini mengeluh sakit di bagian punggung dan kaki.
Siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang ini sempat dirawat di pengobatan saraf alternatif Sangkal Putung, Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto. Sejak Jumat (20/7) pagi, Hanum dirujuk ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. Kini dia sudah bisa berjalan dan kembali ke sekolah. (fat/fat)