Bacaleg itu adalah Franky Sudibyo yang bernama asli Liauw Tjiek Fran. Pria tersebut memiliki ijazah setara Sekolah Menengah Atas (SMA) lulusan Singapura dengan masa belajar 11 tahun dari sekolah dasar (SD).
Ijazah SMA 11 tahun tersebut tidak diakui di Indonesia karena Kemendikbud hanya menerima ijazah lulusan luar negeri yang memiliki masa studi 12 tahun dari tingkat SD hingga SMA atau sederajat.
Baca juga: PKPI Telusuri 7 Bacaleg Eks Napi Korupsi |
"Di Singapura itu ada dua model sekolah, ada yang 11 tahun dan ada yang 12 tahun. Lah, Bacaleg ini yang 11 tahun, sementara yang diakui yang 12 tahun oleh Kemendikbud," ujar komisioner KPU Kota Surabaya Nurul Amalia, Jumat(27/7/2018).
Nurul menjelaskan, lulusan luar negeri bisa menjadi Bacaleg asal melalui proses persamaan ijazah dari Kemendikbud untuk SMA dan Menristek Dikti untuk jenjang sarjana. Khusus untuk Franky harus ikut kelas XII selama satu tahun atau ikut paket C.
"Karena seperti itu rekomendasi dari Mendikbud, dia dipastikan gagal nyaleg. Dia juga ngaku punya ijazah sarjana dari universitas di Amerika, tapi tak bisa diambil karena terbentur biaya, sehingga KPU tak bisa berbuat banyak," tegasnya sambil menjelaskan ijazah SMA merupakan syarat mutlak pencalon yang wajib dipenuhi.
Hingga tahap perbaikan berkas yang berakhir 31 Juli, Nurul mengaku masih banyak bacaleg yang belum melengkapi berkasnya. "Dari 16 partai politik (Parpol) hanya satu partai, yakni PKS yang semua bacalegnya sudah melengkapi berkas pencalonan," ungkap Nurul
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, menegaskan, bagi parpol yang telah mengetahui bacaleg-nya tidak bisa memenuhi berkas, bisa diganti dengan bacaleg lain.
Pergantian nama bacaleg ini bisa dilakukan bersamaan dengan jadwal masa perbaikan berkas yang akan ditutup pada tanggal 31 Juli mendatang.
"Bisa diganti, jadi kalau sudah tahu nggak bisa melengkapi berkas, bisa diganti, asal penggantinya ini nanti sudah siap dan lengkap berkasnya tidak sampai melebihi tanggal 31 Juli," tambah Syamsi. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini