Ratusan PNS Trenggalek Naik Haji

Ratusan PNS Trenggalek Naik Haji

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 27 Jul 2018 15:19 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Trenggalek dijadwalkan akan mengikuti ibadah haji mulai awal Agustus mendatang, beberapa diantaranya adalah para pejabat struktural termasuk Sekda Trenggalek.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Agus Prayitno, mengatakan jumlah PNS yang menunaikan ibadah haji tahun ini sebanyak 164 orang, terdiri dari PNS Pemkab Trenggalek, Kementerian Agama maupun dari lembaga vertikal lainnya.

"Jadi seluruhnya 164 orang yang PNS, kemudian untuk TNI/Polri ada tiga orang, tapi kalau rinciannya secara detail dari instansi mana kami tidak tahu, yang kami tahu status mereka adalah PNS," kata Agus, Jumat (27/7/2018).

Para PNS yang menjalankan ibadah ke tanah suci tersebut terdiri dari berbagai jenjang eselon, mulai tingkat paling bawah hingga Sekretaris Daerah (Sekda), namun dari data di Kemenag Trenggalek, mayoritas abdi negara yang berhaji adalah guru.

Lebih lanjut Agus menambahkan, sebelum menjalankan ibadah haji, seluruh PNS diwajibkan mengikuti berbagai program persiapan, mulai manasik hingga pemeriksaan kesehatan. Selain itu mereka juga wajib mengajukan izin cuti ke masing-masing instansi.

"Sesuai dengan prosedur, mereka akan mengajukan cuti ke lembaganya, kemudian dilanjut ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan nantinya izin akan diberikan ke masing-masing PNS itu. Maksimal izin cuti haji itu 60 hari, tapi rata-rata 55 hari," imbuhnya.

Di lingkup Pemkab Trenggalek salah satu yang ikut menjalankan ibadah haji adalah Plt Sekda Kusprigianto, serta sejumlah kepala bidang, kepala seksi maupun eselon tiga atau setingkat camat.

Terkait kondisi itu Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, mengaku tidak mempersoalkan , karena seluruhnya telah mengikui prosedur yang telah ditetapkan oleh regulasi di pemerintahan.

"Bupati akan memberikan izin cuti, tapi kalau siapa yang ditunjuk untuk menggantikan posisi sementara jabatan yang ditinggalkan, itu wewenang bupati. Yang jelas kami tidak bisa menghalangi, karena itu sudah dipersiapkan dan sudah menjadi hak mereka untuk mengajukan cuti," jelas Arifin.

Meskipun sejumlah penjabat menunaikan ibadah haji, pihaknya optimistis roda pemerintahan masih akan berjalan seperti biasanya, karena jabatan-jabatan yang lowong akan diisi semantara oleh pelaksana harian.

"Selain itu kan juga masih ada asisten dan lain sebagainya. Saya yakin selama mereka berhaji tidak ada goncangan yang terjadi, karena semua hal-hal yang krusial sudah kami bahas sejak saat ini," jelas Arifin. (bdh/bdh)
Berita Terkait