Polisi Pelajari Kasus Dosen Brawijaya Korban Edit Foto Netizen

Polisi Pelajari Kasus Dosen Brawijaya Korban Edit Foto Netizen

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 27 Jul 2018 11:36 WIB
Foto: Facebook
Malang - Polres Malang Kota mulai mempelajari laporan yang dilayangkan Maulina Pia Wulandari, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya yang menjadi korban perbuatan jahil netizen.

"Laporan sudah kami terima, soal seseorang yang menjadi korban, salah satu fotonya diedit dan di-posting di media sosial. Kami masih mempelajari kasus ini dengan melakukan gelar perkara awal," terang Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada detikcom, Jumat (27/7/2018).

Menurutnya, gelar perkara ini bertujuan mempelajari alur peristiwa tindak pidana yang terjadi hingga mengakibatkan pelapor menjadi korban.

"Tentunya penyidik akan meminta keterangan saksi korban dan mempelajari barang bukti atas tindak pidana yang terjadi. Selain keterangan saksi lain juga dibutuhkan dalam upaya melengkapi alat bukti," beber Asfuri.


Soal identitas pelaku atau netizen yang mengedit dan mengunggah foto korban, Asfuri menegaskan, penyidik bisa meminta keterangan dari pemilik akun tersebut. Diberitakan sebelumnya, identitas netizen iseng itu telah dikantongi oleh pelapor.

Asfuri pun berharap tahapan selama penyelidikan segera dilalui secepat mungkin, setidaknya untuk mengumpulkan dua alat bukti untuk memenuhi persyaratan berkas.

"Bisa saja, lihat nanti dari proses penyelidikan. Sementara ini, penyidik baru bergerak untuk menuntaskan perkara yang sudah dilaporkan oleh korban," tegasnya.


Pia menceritakan, foto dirinya yang mengenakan kebaya warna merah diedit dan disebar di media sosial oleh oknum netizen, yang kemudian viral di grup WhatsApp maupun media sosial lainnya. Kabar tersebut diterima Pia dari rekannya sesama dosen di lingkungan Universitas Brawijaya.

Kepada detikcom, Pia mengaku langkah hukum yang diambil adalah wujud edukasi khalayak, terutama pelaku dalam menggunakan media sosial.

"Katanya pimpinan dari pelaku akan memberikan sanksi tegas. Jika benar silakan dilakukan, jalur hukum saya tempuh, juga sebagai pembelajaran agar bijak dan bermartabat dalam menggunakan medsos," ujarnya terpisah. (lll/lll)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.