"Ini salah satu bentuk bersama-sama dalam rangka mencari, mengumpulkan bahan keterangan. Jadi nanti sekiranya ada oknum pelaku usaha yang culas maka akan kami lakukan penegakan hukum," kata Ketua pelaksana Satgas Pangan Polda Jatim AKBP Rama S Putra usai sidak bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Pasar Wonokromo Surabaya, Kamis (26/7/2018).
Sementara untuk sidak-sidak yang telah dilakukan selama ini, Rama mengaku belum bisa menyimpulkan. Sebab masih sangat dangkal. Namun pihaknya melakukan beberapa langkah lain untuk melakukan pendalaman.
Misalnya dengan melakukan penelusuran yang lebih jauh, mulai dari pengepul, distributor, subdistributor, sampai ke hulu.
"Hasil sidak kami selama ini bersama dinas terkait belum bisa menyimpulkan, artinya ini perlu kami telusuri lebih jauh, sampai hulunya sentra peternakan sendiri. Kalau kita ambil sampel ke pedagang saja ini terlalu prematur, ini belum cukup, kami akan melakukan lebih dalam," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rama mengimbau pada peternak, agen, hingga penjual untuk tidak memanfaatkan momen ini dengan menaikkan harga. Karena hal ini bisa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
"Kami mengimbau jangan ada yang memanfaatkan kesempatan untuk menaikkan harga. Karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," pesannya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini