"Selain bangunan liar atau tidak berizin, penertiban juga kita lakukan pada bangunan yang berdiri di atas saluran serta brandgang," kata Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi pada detikcom, Senin (23/7/2018).
Dari data rekapitulasi Satpol PP Kota Surabaya tercatat sebanyak 328 bangli telah ditertibkan selama triwulan I. Sedangkan pada triwulan kedua sebanyak 159 bangunan ditertibkan.
Ia menambahkan dari total bangli yang ditertibkan pada semester pertama, penertiban paling banyak dilakukan di kawasan Surabaya Utara.
![]() |
Bagus menjelaskan, selain karena tidak berizin. penertiban juga dilakukan untuk membantu penertiban (bantib) dari beberapa dinas di antaranya Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah.
"Selain melakukan penertiban, kami juga membantu warga untuk memindahkan dan mengantar barang barangnya ke tempat pindah. Kalau ber-KTP Surabaya kita antar ke rusunawa yang sudah ditunjuk dinas terkait," ujarnya.
Ia juga menegaskan, tahun ini ditargetkan ada 500 bangunan liar yang akan ditertibkan. "Artinya dengan jumlah ini akan melampaui target, tapi bukan berati di Surabaya bertumbuh subur bangli," pungkas Bagus. (ze/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini