Data yang didapat di KPUD menyebutkan, Ahmad Dhafir berangkat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Cermee, Prajekan, Tapen, dan Botolinggo.
"Saya tetap akan mengemban amanah para ulama dan kiai," tutur Ahmad Dhafir, saat di temui di rumahnya, Desa Tegal Mijin, Grujugan, Jumat (20/7/2018).
Kegagalan dalam Pilbup 2018, jelas dia, tak harus menghentikan langkahnya berbuat untuk masyarakat. Apalagi, dirinya mengaku mendapat amanat yang diembannya dari para kiai.
"Pemilihan bupati boleh berhenti. Tapi berbuat untuk masyarakat harus terus berjalan. Bahkan hingga akhir hayat pun. Kendati melalui cara politik," kata Ketua DPC PKB ini.
Ahmad Dhafir bisa dibilang politisi kawakan di Bondowoso. Betapa tidak. Dia sudah duduk di kursi legislatif sejak 1992, tanpa jeda. Sejak tahun 2004 hingga mengundurkan diri karena maju di Pilbup serentak Juni silam, dia menjabat sebagai Ketua DPRD setempat.
Pada Pilbup 2018, berpasangan dengan Hidayat, Ahmad Dhafir maju sebagai cabup berhadapan dengan Salwa-Irwan. Pasangan yang diusung 7 partai yang ada di legislatif.
Namun, dalam penghitungan suara resmi oleh KPUD, pasangan nomor urut 2 ini harus mengakui keunggulan suara Salwa-Irwan, yang bernomor urut 1.
Sementara Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam, membenarkan Ahmad Dhafir mendaftar sebagai calon legislatif. Pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Ahmad Dhafir dan PKB pada Selasa malam (17/7). Partai yang memiliki nomor urut satu itu juga telah mengisi kuota pendaftaran bacaleg secara penuh, yakni 45 orang.
"Nama Ahmad Dhafir memang ada dalam berkas pendaftaran dan sudah kami terima," jelasnya. (fat/fat)