"Betul. Hanya ada 2 orang pendaftar, laki dan perempuan. Keduanya dari dapil 1," kata Ketua KPU Bondowoso, Hairul Anam, saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Mastrip, Kamis (19/7/2018).
Menurut Hairul, sesuai dengan tahapan, saat ini memang masih verifikasi administrasi bakal calon. Selanjutnya hasil verifikasi itu akan disampaikan ke masing-masing partai.
"Tahap berikutnya kan perbaikan daftar dan syarat calon. Atau, pengajuan calon pengganti, jika ada," terang Hairul Anam.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan kuota total, peluang bakal caleg dari 16 partai di Bondowoso adalah 720. Namun sampai akhir pendaftaran, kuota bacaleg hanya terisi 538 orang.
Bukan hanya Partai Garuda. Sejumlah partai di Bondowoso juga mendaftarkan bakal calegnya, namun tidak penuh. Ada beberapa dapil di Bondowoso yang tidak diisi penuh.
Bagi partai memang tidak harus mengisi kuota penuh. Asalkan kuota 30 % perempuannya bisa terpenuhi, maka sistem informasi partai politik KPU RI akan menerima pendaftaran.
Sesuai Peraturan KPU, tahapan melakukan verifikasi dimulai 18-21 Juli. Selanjutnya pada 22-31 Juli merupakan waktu perbaikan berkas. Berkas yang belum sempurna, dikembalikan ke partai untuk selanjutnya dilakukan perbaikan. (fat/fat)











































