"Totalnya sudah 20 lebih pegawai Dinas LH yang dipanggil kejari termasuk Kepala Dinas LH Kabupaten Madiun," kata Kajari Kabupaten Madiun Sugeng Sumarno kepada detikcom, Rabu (18/7/2018).
Kajari menjelaskan saat ini status penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas LH Kabupaten Madiun statusnya sudah naik. Setelah memeriksa 20 saksi dari semula status penyelidikan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Untuk status sudah naik dari yang semula penyelidikan, kini ke penyidikan. Target kita secepatnya selesai penetapan tersangka," ungkapnya.
Sugeng mengatakan pihaknya mengaku saat ini pemeriksaan hanya sebatas para pejabat dan pegawai Dinas LH. Pemeriksaan pejabat di luar Dinas LH belum pernah dilakukan.
"Masih dari Dinas LH saja, belum ke yang lain. Pak Sekda juga belum ada pemeriksaan," pungkasnya.
Dari data yang dihimpun detikcom saat ini 20 lebih saksi diperiksa. Di antaranya Kepala Dinas LH Bambang Brasianto dan Kasubag Djamsi'in, Kabid Persampahan dan Limbah Domestik Priono Susilo Hadi.
Diberitakan sebelumnya Pejabat dan staf Dinas LH Madiun diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana sampah lebih Rp 800 juta. Dana tersebut dicairkan sebanyak 4 kali. Namun dalam prakteknya meski 4 kali pencairan, namun hanya satu PT dalam pengerjaan dan tidak melalui lelang. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini