Berprestasi, Polres Jombang Sabet 2 Penghargaan dari Kapolda Jatim

Berprestasi, Polres Jombang Sabet 2 Penghargaan dari Kapolda Jatim

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 16:56 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Polres Jombang sukses meraih 2 penghargaan sekaligus dari Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. Kedua penghargaan itu diberikan berkat keberhasilan mereka mengungkap produsen merkuri serta adanya anggota Bhabinkamtibmas yang menjadi Dai Kamtibmas.

Kedua pernghargaan itu diserahkan langsung Kapolda Jatim kepada Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Kusnan yang juga menjabat Kanit Binmas Polsek Gudo, Jombang.

Penyerahan penghargaan sendiri bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke 72 yang digelar di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (11/7).

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, Satgas Penghapusan Mekuri berhasil meraih juara I dalam perlombaan Satgas Berprestasi di wilayah Polda Jatim. Penghargaan ini tak lepas dari kerja keras Satuan Reskrim yang berhasil mengungkap industri rumahan pembuat merkuri di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang pada Oktober 2017.

"Penghargaan ke dua yang kami terima adalah keberhasilan Kanit Binmas Polsek Gudo Aiptu Kusnan meraih Juara I Dai Kamtibmas Tingkat Polda Jatim dan Menjadi Penceramah di Desa-desa," kata Fadli kepada detikcom di kantornya, Kamis (12/7/2018).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi menjelaskan, prestasi yang didapatkan Satgas Penghapusan Merkuri melalui proses penilaian yang panjang oleh tim dari Polda Jatim. Penilaian sendiri mulai tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan hingga hasil menungkap home industry merkuri yang dilakukan Satgas tersebut.

"Di Jatim ini yang berhasil mengungkap pembuatan merkuri sampai lengkap pemberkasan ke Kejaksaan baru Polres Jombang. Hasilnya signifikan, kami berhasil mengamankan barang bukti 350 kilogram merkuri jadi," ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Gatot, pihaknya menetapkan pemilik industri rumahan merkuri Malik (40), warga Desa Sebani, Sumobito, sebagai tersangka. Berkas penyidikan perkara ini dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jombang.

"Kita tahu merkuri sangat berbahaya bagi manusia. Paparan merkuri jika kena kulit bisa meresap dan merusak organ tubuh," ungkapnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Jombang AKP Hariyono menuturkan, keberhasilan Aiptu Kusnan meraih penghargaan dari Kapolda Jatim tak lepas dari kiprahnya sehari-hari. Kanit Binmas Polsek Gudo itu rajin berdakwah sembari menyampaikan imbauan Kamtibmas ke masyarakat.

"Beliau sering mendapat undangan dari warga Jombang, Nganjuk hingga Madiun untuk tausiyah di desa-desa. Seminggu 3 sampai 4 kali. Selain soal agama, beliau juga menyampaikan imbauan Kamtibmas, informasi terbaru dari Polri. Semisal terkait bahaya narkoba, miras, judi atau paham radikalisme," terangnya.

Sebelum menjadi polisi, kata Hariyono, Aiptu Kusnan sempat menuntut ilmu di pondok pesantren. Sehingga ilmu keagamaan yang dimilki anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gudo ini tergolong mumpuni.

"Ke depan dakwah beliau tetap berlanjut dan dikembangkan. Akan dikirim melalui Polda Jatim kalau ada lomba tingkat nasional atau Mabes Polri," cetusnya.

Hariyono berharap, anggota Bhabinkamtibmas lainnya di Polres Jombang bisa mencontoh keberhasilan Aiptu Kusnan. "Harapan kami Bhabinkamtibmas lainnya di Jombang mengikuti langkah Aiptu Kusnan, berinovasi untuk mensosialisasikan program Polri dan imbauan Kamtibmas ke masyarakat," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.