Benarkah Nisan Raksasa ini untuk Persiapan Kematian Pemiliknya?

Benarkah Nisan Raksasa ini untuk Persiapan Kematian Pemiliknya?

M Rofiq - detikNews
Sabtu, 07 Jul 2018 20:06 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Nisan raksasa yang dibuat Slamet atau Nur Bintaos (42) di lahan miliknya menuai protes warga. Nisan setinggi 15 meter itu diduga sengaja dibangun guna mempersiapkan kematiannya.

Nisan raksasa diduga sengaja dibangun untuk mempersiapkan kematiannya, karena terdapat kalimat yang dianggap warga janggal. Kalimat itu ditulis di dinding gapura masuk areal nisan raksasa.

"Dia telah menentukan tanggal kematiannya sendiri yang dituliskan di dinding pintu masuk (Gapura) areal nisan raksasa," ujar Nur Wahid saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (9)7/7/2018).


Kalimat yang terdapat di depan gapura berbunyi, "Inilah Makam Persiapan Bintaos Seseorang yang Penuh Dosa. Lahir 9 Juni 1976 Wafat 4-8-2085. Mengharap Rahmat Tuhan".

Benarkah Nisan Raksasa ini untuk Persiapan Kematian Pemiliknya?Foto: M Rofiq

Sebelumnya, Nur Bintaos juga pernah membuat patung raksasa Dewi Sri di tahun 2012 silam. Karena menuai protes dan menjadi kontroversi, Bakorpakem dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, akhirnya membongkar paksa.


Tak hanya karyanya yang tak wajar. Nur diketahui juga memiliki padepokan bernama "Bintaos". Di dalam padepokan, terdapat patung Budha dan tokoh pewayangan. Selain itu juga terdapat tulisan-tulisan yang dianggap warga aneh seperti, "Tidak menerima telepon, SMSnya orang susah dan banyak hutang, karena takut ketularan". Tulisan itu, persis berada di atas foto Nur saat berada di ruang sel tahanan rutan Kraksaan saat dia divonis 3 tahun penjara karena penggandaan uang.

Menurut Wahid padepokan Nur sudah lama ada sejak tahun 2010 lalu. Selain sering membikin sensasi yang menyebabkan keresahan warga, beberapa kegiatan Nur juga mengarah ke perbuatan syirik.

"Tentunya warga resah atas ulahnya, warga minta agar pemerintah segera turun tangan," tegas Wahid. (bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.