Diduga Korupsi Pengadaan Komputer, 2 Pegawai Dindik Madiun Diperiksa

Diduga Korupsi Pengadaan Komputer, 2 Pegawai Dindik Madiun Diperiksa

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 15:19 WIB
Pegawai dinas pendidikan Madiun diperiksa/Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Dua pegawai Dinas Pendidikan diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polresta Madiun. Keduanya diduga melakukan penyimpangan pengadaan komputer tahun anggaran 2017.

"Masalah dugaan korupsi pengadaan komputer tahun 2017. Kita baru periksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Logos Bintoro kepada wartawan di mapolres, Kamis (5/7/2018).

Meski enggan menyebut nama kedua pegawai dinas pendidikan yang diperiksa, namun pihaknya membenarkan adanya pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun detikcom, dua pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun yang diperiksa adalah Kepala Seksi Pendidikan SMP Kota Madiun Henrikus Titis dan Anggota Tim Teknis Pengadaan Barang dan Jasa, Heru.

Dari pantauan di lokasi, dua pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun diperiksa di ruang Kanit III Pidana Korupsi, Polres Madiun Kota. Hingga pukul 14.00 WIB, dua pegawai berseragam batik lengan panjang warna hitam itu masih menjalani pemeriksaan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.